Formulir F.1.01 2. Fotocopi dokumen perjalanan Republik Indonesia; 3. Surat Keterangan yang menunjuKartu Keluargaan domisili (dari instansi yang berwenang) 4. Foto Copi Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Puskesmas/Fasilitas Kesehatan/Nakhoda Kapal Laut/Kapten Pesawat Terbang atau Wali Nagari (jika lahir dirumah/ditempat lain); 5. Foto Copi Ijazah; 6. Nomor handphone pemohon; dan 7. e-mail pemohon.
OPD Pelaksana PelayananDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Prosedur Pelayanan1. Pengurusan dilakukan sendiri oleh penduduk yang namanya ada dalam Kartu Keluarga kecuali bagi yang uzur, sakit, cacat fisik/mental dan alasan penting lainnya dengan disertai surat kuasa; 2. Pemohon mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Unit Pelayanan di kecamatan/kios pelayanan adminduk atau mengakses web http://app.disdukcapil.sumbarprov.go.id:82/layanan/; 3. Pemohon membawa Fotocopi persyaratan atau scan/foto berkas persyaratan asli jika mengakses website pelayanan; 4. Petugas melakukan verifikasi berkas pengajuan dari pemohon untuk diteliti, jika kurang lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon, untuk dilengkapi sesuai dengan alasan penolakan. 5. Setelah berkas dinyatakan lengkap maka petugas menerbitkan nomor antrian dan proses selanjutnya akan diteruskan kepada Operator untuk di lakukan pencetakan dokumen; 6. Petugas menyerahkan Surat Pemberitahuan NIK (F-1.10) dan Biodata 7. Setelah dicetak, dokumen diserahkan kepada pemohon. Berkas juga akan terkirim ke E- No Komponen Uraian Ket mail pemohon agar masyarakat juga bisa cetak sendiri dirumah menggunakan kertas HVS A4 80 gram atau meminta bantuan ke kios pelayanan adminduk tingkat nagari terdekat.
Waktu Pelayanan15 menit. Setelah persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas pelayanan dan tidak terjadi gangguan jaringan komunikasi data dan atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penyelesaian dokumen.
Biaya Pelayanan-
Kontak PelayananPengaduan online : 1. email : capildharmasraya@gmail.com 2. Nomor Kontak Whatsapp : 0822 8815 7965 3. Website: https://disdukcapil.dharmasrayakab.go.id 4. Media Sosial : - Facebook : Dukcapil Dharmasraya - Twitter : @capildharmasraya - Instagram : capildharmasraya - tik tok : capildharmasraya
Alamat PelayananJalan Pasengrahan, Jorong Sungai Kilangan, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.