1. Persyaratan Pelayanan untuk Perempuan a. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Wali Nagari b. Surat Keterangan Belum Menikah dari Wali Nagari c. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/Puskesmas d. Foto copy Ijazah terakhir sebanyak 2 lembar e. Foto copy KK dan KTP Orang Tua f. Mempunyai Kartu BPJS/KIS g. Pas Photo berwarna 3 x 4 sebanyak 2 lembar. h. Usia 15 s/d 20 tahun i. Surat Izin Orang Tua/Wali 2. Persyaratan Pelayanan untuk Laki-laki a. Foto copy Ijazah/STTB bagi yang putus sekolah membawa Surat Keterangan dari sekoolah yang bersangkutan dan foto copy rapor b. Pas photo berwarna (latar belakang biru memakai baju berkrah) ukuran 2x3 sebanyak 2 lbr, 3 x 4 sebanyak 3 lbr dan 4 x 6 sebanyak 2 lbr c. SKTM dari Wali Nagari d. Surat Keterangan Bekelakuan Baik dari Wali Nagari e. Surat Keteraangan Belum Pernah Meniikah dari Wali Nagari f. Surat Keterangan Berbadan Sehat dan tidak mengidap penyakit menular dari Dokter/Pusksmas g. Usia 16 s/d 21 tahun h. Seluruh persyaratan dimasukkan ke dalam Map berwarna : - Merah : Jurusan Otomotif - Kuning:Jurusan Elektronika - Biru : Jurusan Las - Hijau : Jurusan Listrik
OPD Pelaksana PelayananDINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Prosedur Pelayanan-
Waktu Pelayanan1. Hari Senin s/d Kamis 2. Hari Jumat 3. Waktu Penyelesaian Layanan : Jam 08.00 - 15.30 wib : Jam 08.00 - 16.00 wib : 3 Hari
Biaya Pelayanan-
Kontak PelayananSelly Tri Marni, SE Nomor HP/WA : 08126768879
Alamat Pelayanan-