Nama Pelayanan

Penerbitan SP2D Ganti Uang Persediaan (GU)

Persyaratan

1. Surat Perintah Membayar (SPM) Ganti Uang Persediaan 2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran (materai 6000) 3. Ceklist / Penelitian Kelengkapan Dokumen 4. Dokumen SPP-GU, terdiri dari: a. Surat pengantar SPP-GU (SPP-1); b. Ringkasan SPP-GU (SPP-2) ; c. Rincian SPP-GU (SPP-3) ; d. Surat Pernyataan SPP-GU 5. Pengesahan Belanja 6. SPJ Fungsional bulan berkenaan 7. Buku Kas Umum 8. Buku Pembantu Kas Tunai 9. Buku Pembantu Kas Bank 10. Buku Pembantu Pajak 11. Rekening Koran / print out CMS 12. Bukti Setoran Pajak 13. Bukti Pengeluaran 14. Berita Acara Penyerahan Barang dari PPTK ke Pengurus Barang

OPD Pelaksana Pelayanan

Badan Keuangan Daerah

Prosedur Pelayanan

1. Loket/Front Office >> Kasubid BL >> Kuasa BUD (disetujui/ditolak) - Ditolak >> Surat Penolakan SPM (bila tidak lengkap atau terdapat kesalahan yang krusial) - Disetujui >> Cetak SP2D 2. Petugas pembuat SP2D >> Kasubid BL >>Kuasa BUD (ditandatangani) >> Bank

Waktu Pelayanan

Waktu 90 (sembilan puluh) menit / tergantung banyaknya bahan Surat Pertanggungjawaban yang disampaikan dan kondisi normal

Biaya Pelayanan

-

Kontak Pelayanan

-

Alamat Pelayanan

-