1. Surat permohonan untuk mengikuti seleksi kepada Bupati melalui kepala OPD masing-masing; 2. Rekomendasi dari Kepala OPD; 3. Brosur leaflet pendidikan yang akan diikuti; 4. Fotocopy sah SK CPNS dan PNS terakhir; 5. Fotocopy sah SK Jabatan terakhir bagi PNS yang menduduki jabatan; 6. Fotocopy sah Ijazah terakhir; 7. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter; 8. Surat pernyataan biaya pendidikan (bermeterai).
OPD Pelaksana PelayananBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Prosedur Pelayanan-
Waktu Pelayanan-
Biaya Pelayanan-
Kontak Pelayanan-
Alamat Pelayanan-